Kondisi Pendidikan diIndonesia
Ada beberapa hal yang
membuat pendidikan di Indonesia semakin melenceng dari cita-cita bangsa. Pertama, kecenderungan
pendidikan Indonesia yang semakin elitis dan tak terjangkau rakyat miskin.
Dalam hal ini, pemerintah dituding membuat kebijakan yang diskriminatif
sehingga menyulitkan rakyat kecil mengakses pendidikan.Kedua, lahirnya
sistem pendidikan yang tidak memberdayakan. Dalam konteks ini, kebijakan yang
dibentuk semata-mata untuk mendukung status quo dan memapankan
kesenjangan sosial (Darmaningtyas, 2005, Pendidikan Rusak-Rusakan).
Ketiga,kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral. Hal ini dapat
dibuktikan dengan melihat realitas anak-anak yang bertindak amoral, sehingga
sering dikatakan pendidikan minus budi pekerti.
Realitas saat ini, masih banyak siswa yang belum memiliki pribadi yang baik,
tidak memiliki tata krama ketika berbicara dengan gurunya, bahkan secara
terang-terangan berani melawan atau pun membantah nasihat guru. Sungguh ironi
yang perlu dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Peran orang tua juga harus ikut
mendukung, di rumah siswa harus diajari tata krama yang baik, sopan santun,
maupun diajari tutur kata yang lemah lembut. Sampai saat ini, pada tahun 2012
kesadaran siswa terhadap tata krama semakin berkurang. Bahkan sikap nyapu
rancang dalam bahasa jawa pun sebagian besar mereka tidak tahu.
Dari tahun ke tahun, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang dan
maju. Negara Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara yang lain.
Perlu kita ketahui sebuah negara dikatakan maju bila pendidikan di negara
tersebut juga maju. Nah saat ini, kesadaran siswa akan kewajibannya untuk
belajar semakin hilang. Mereka hanya ingin sesuatu yang instan tanpa berusaha
dengan gigih. Alhasil ketika menilik nilai semesteran yang baru selesai
dilaksanakan. Sebagian besar dari mereka harus melakukan remidi untuk
memperbaiki nilainya. Sungguh PR besar yang harus dilakukan baik oleh orang tua
maupun guru di sekolah tersebut jika ingin negara Indonesia tidak tertinggal
dengan negara lainnya.
Beberapa faktor yang mengakibatkan mutu pendidikan sulit untuk ditingkatkan
antara lain:
1. Kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak konsekuen.
2. Penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik dan Jawa sentris. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek sekolah, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan lembaganya.
3. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan dana. Padahal yang lebih penting adalah partisipasi dalam hal proses pendidikan yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4) akuntabilitas.
1. Kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak konsekuen.
2. Penyelenggaraan pendidikan secara sentralistik dan Jawa sentris. Keputusan birokrasi dalam hal ini hampir menyentuh semua aspek sekolah, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Akibatnya, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan lembaganya.
3. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan masih kurang. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan hanya bersifat dukungan dana. Padahal yang lebih penting adalah partisipasi dalam hal proses pendidikan yang meliputi; (1) pengambil keputusan, (2) monitoring, (3) evaluasi, dan (4) akuntabilitas.
Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan yaitu:
1. Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreativitas lembaga penyelenggara pendidikan
3. Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.
4. Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Pendidikan demokratis harus membekali warga negara dengan dasar yang teguh dalam sosio-ekonomis, mendorong tanggung jawab dan tindakan yang berani di segala bidang, memerangi penyalahgunaan propaganda
5. Pendidikan Agama
Pendidikan agama di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati , cinta kasih dan sebagainya.
6. Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi kemelut sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsa ini.
7. Pemberdayaan Guru
Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki sikap politik yang jelas.
8. Memperbaiki kesejahteraan Guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Dengan demikian, guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta meghasilkan output yang baik.
1. Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreativitas lembaga penyelenggara pendidikan
3. Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.
4. Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Pendidikan demokratis harus membekali warga negara dengan dasar yang teguh dalam sosio-ekonomis, mendorong tanggung jawab dan tindakan yang berani di segala bidang, memerangi penyalahgunaan propaganda
5. Pendidikan Agama
Pendidikan agama di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati , cinta kasih dan sebagainya.
6. Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi kemelut sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsa ini.
7. Pemberdayaan Guru
Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki sikap politik yang jelas.
8. Memperbaiki kesejahteraan Guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Dengan demikian, guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta meghasilkan output yang baik.
No comments:
Post a Comment